Regulator di Perancis telah memutuskan hukuman terbesar sejauh ini di bawah aturan Uni Eropa yang disebabkan oleh pelanggaran transparansi, informasi dan persetujuan. Ini merupakan tantangan bagi model bisnis Google.
Seperti dilansir dari Reuters, denda 50 juta Euro atau sekitar 57 juta dolar pada perusahaan asal Amerika itu disebabkan oleh kurangnya transparansi dan kejelasan dalam cara menginformasikan pengguna mengenai penanganan data pribadi. Perusahaan teknologi raksasa tersebut pendapatannya untuk tahun 2017 adalah 109,65 miliar dolar.
Tujuan pengolahan data, periode penyimpanan, atau kategori data pribadi yang digunakan untuk personalisasi iklan tersebar di serangkaian dokumen, halaman, dan pengaturan, seperti tertulis dalam keputusan tersebut. Google juga telah gagal mendapatkan persetujuan pengguna untuk iklan yang dipersonalisasi, menurut keputusan tersebut.
Regulasi Data Uni Eropa yang Baru
Peraturan Perlindungan Data Umum UE (GDPR) mulai berlaku pada Mei 2018. Peraturan ini bertujuan untuk memberi pengguna kendali yang lebih baik atas data pribadi mereka dan regulator memiliki kekuatan untuk mengenakan denda hingga 4 persen dari pendapatan global atas terjadinya pelanggaran. Jika persentase maksimum ini telah diterapkan dalam kasus Google, maka jumlah denda ada di kisaran 4,3 miliar dolar.
“Jumlah yang diputuskan, dan publisitas dari denda, dibenarkan oleh beratnya pelanggaran yang dilihat terkait dengan prinsip-prinsip penting GDPR: transparansi, informasi dan persetujuan,” jelas Komisi Nationale de l’informatique et des libertés (CNIL). dalam sebuah pernyataannya.
Google Mempelajari Keputusan
Sebagai tanggapan, Google mengatakan mereka sedang mempelajari keputusan tersebut.
“Banyak orang mengharapkan adanya standar transparansi dan kontrol yang tinggi dari kami. Kami sangat berkomitmen untuk memenuhi harapan tersebut dan menyetujui persyaratan GDPR. Kami juga sedang mempelajari keputusan tersebut untuk menentukan langkah selanjutnya,” ujar juru bicara Google.
Kelompok bernama None Of Your Business (Noyb) dan La Quadrature du Net telah mengajukan keluhan terhadap Google dan perusahaan internet lainnya termasuk Facebook karena gagal memiliki dasar hukum yang sah untuk memproses data pribadi pengguna layanan. Keluhan inilah yang akhirnya menyebabkan munculnya putusan denda untuk Google.
Facebook didenda sebesar 10 juta Euro di Italia bulan lalu karena telah memberikan informaasi yang menyesatkan para penggunanya atas praktik penggunaan data.(hh)