Jakarta, 12 Agustus 2021 – Jaminan terhadap keamanan siber makin menjadi faktor fundamental dalam membangun kepercayaan seluruh ekosistem di era yang semakin digital dan terkoneksi. Di Indonesia, tuntutan tersebut juga makin menguat seiring dengan dimulainya komersialisasi teknologi 5G.
Berkaca pada perkembangan ini, para pemangku kepentingan diserukan untuk bekerja sama guna memastikan risiko keamanan 5G dapat terkendali dan para pelaku industri penyedia layanan mobile diserukan untuk senantiasa memenuhi dan lolos uji verifikasi keamanan perangkat jaringan berstandar tinggi yang berlaku global seperti Network Equipment Security Assurance Scheme atau NESAS dari GSMA yang mengacu pada spesifikasi jaminan keamanan atau Security Assurance Specification (SCAS) dari the 3rd Generation Partnership (3GPP).
NESAS merupakan standar tata cara penilaian keamanan siber yang ditetapkan oleh GSMA dan 3GPP bersama dengan para operator global terkemuka, vendor, mitra industri dan regulator, serta telah diterima secara luas di dunia industri. NESAS menyediakan kerangka kerja jaminan keamanan bagi dunia industri untuk memfasilitasi peningkatan tingkat keamanan pada seluruh industri seluler. Dengan lolos evaluasi NESAS dari GSMA, dipastikan bahwa peralatan yang digunakan oleh pelaku usaha telah memenuhi ketentuan keamanan dan keandalan jaringan 5G.
Sebagai sebuah standar global, NESAS menggunakan uji keamanan yang mengacu pada SCAS yang ditentukan oleh 3GPP untuk menilai keamanan perangkat jaringan. Penilaian ini juga menjadi referensi penting bagi para pemangku kepentingan, seperti operator, vendor peralatan, regulator atau pemerintah, serta penyedia layanan aplikasi.
Pentingnya kolaborasi ekosistem dan kepatuhan industri terhadap standar global evaluasi dan penilaian yang mampu memberikan jaminan keamanan perangkat jaringan 5G tersebut menjadi seruan yang dikemukakan oleh para tokoh dan perwakilan dari pemerintah, pengembang teknologi, pelaku industri, serta komunitas telematika yang hadir sebagai pembicara di lokakarya tentang keamanan 5G yang digelar secara virtual oleh Masyarakat Telematika Indonesia (MASTEL) dan didukung oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Tokoh-tokoh yang hadir sebagai pembicara utama antara lain:
- Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Letnan Jenderal TNI (Purn) Hinsa Siburian
- Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik
Indonesia, Dr. Ir. Ismail M.T - Ketua Umum MASTEL, Sarwoto Atmosutarno, S.E. M.B.E.
Pembicara sesi workshop bersama international speakers yang berasal dari GSMA dan 3GPP:
- Head of Technology GSMA Asia Pacific, David Turkington
- Head of Industry Security GSMA, Jon France
- Huawei Chief Cyber Security Certification Expert, Gong Xiaoxin
- Huawei 3GPP SA 3 Prime, Wu Rong
- Deputy Executive Vice President Customer Experience & Digitalisation PT Telkom Indonesia, Sri Safitri sebagai moderator
Pembicara diskusi panel yang berasal dari multi-stakeholders yaitu:
- Plt. Direktur Keamanan Siber dan Sandi Bidang Energi dan Sumber Daya Alam BSSN, Brigjen TNI Bondan
Widiawan, S.Kom. M.Si. - Direktur Penataan Sumber daya, Ditjen SDPPI & Ketua Satgas 5G Kemkominfo Dr. Denny Setiawan S.T, M.T.
- Sekretaris Jenderal Indonesia Cyber Security Forum Ir. Satriyo Wibowo S.T, MBA.
- Senior Advisor Divisi Government Service PT. Telkom Indonesia Tbk Ariyanto A. Setiawan.
- Akademisi Fakultas Teknik Universitas Indonesia Dr. Sigit Puspito Wigati Jarot M.Sc.
- Executive Director Indonesia ICT Institute Heru Sutadi sebagai moderator.
Konklusi acara dan pidato penutup disampaikan oleh Plt. Direktur Keamanan Siber dan Sandi Bidang
Pembangunan Manusia BSSN, Intan Rahayu S.Si., M.T.
Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letnan Jenderal TNI (Purn) Hinsa Siburian, dalam sambutannya mengemukakan, “Kemunculan berbagai teknologi terbaru di dunia TI seperti teknologi 5G diharapkan memberi dampak pada meningkatnya kesejahteraan dan taraf hidup bangsa Indonesia. Untuk itu risiko keamanan siber yang mungkin timbul harus dikelola dan diantisipasi dengan baik. Industri dan segenap pemangku kepentingan harus memastikan standar keamanan dalam penerapan teknologi terbaru dan memberikan jaminan keamanan terhadap kepentingan masyarakat dan bangsa Indonesia. Salah satunya dengan pemenuhan sertifikasi keamanan perangkat yang mengacu pada standar Global dan memenuhi aturan Standar Nasional Indonesia.”
Senada, Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Dr. Ir. Ismail M.T, juga mengatakan bahwa keamanan di ruang digital merupakan sebuah keharusan. “Aspek pengamanan juga harus menyeluruh tidak hanya di sisi infrastruktur tetapi juga aplikasi dan platform serta individu. Dalam hal ini, Pemerintah sebagai orkestrator perlu untuk terus meningkatkan tingkat keamanan 5G dari perspektif pemangku kepentingan yang berbeda untuk menjawab tantangan masa depan. Kolaborasi seluruh pemangku kepentingan untuk bekerja sama untuk memastikan bahwa risiko keamanan 5G terkendali perlu ditingkatkan. Dan juga, perlu untuk meningkatkan pemahaman bersama tentang tanggung jawab yang selaras, standar terpadu, dan peraturan yang jelas untuk jaminan keamanan 5G.”
Sementara itu, SVP Network Service and Quality PT. Telekomunikasi Selular (Telkomsel), Arman Hazairin memaparkan, “Sebagai pelaku industri, kami memandang pentingnya tata kelola dan regulasi yang jelas dan berkualitas, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta efektif dalam pelaksanaanya, termasuk juga dalam hal keamanan 5G. NESAS sebagai sebuah standar keamanan 5G yang diinisiasi oleh GSMA dan 3GPP bersama para pemangku industri seluler diharapkan dapat diadopsi oleh regulator sebagai solusi terkait kepentingan tersebut.”
Sebagai pamungkas, Ketua Umum MASTEL, Sarwoto Atmosutarno mengingatkan bahwa kepercayaan harus didasarkan pada fakta yang dapat diverifikasi, yang pada gilirannya harus didasarkan pada standar bersama. “Ini adalah cara yang efektif untuk membangun kepercayaan di era digital. Jaminan keamanan siber adalah tujuan yang hendaknya dicapai bersama-sama oleh vendor, operator, regulator, dan pemangku kepentingan lainnya”, ungkap Sarwoto. Ketua Umum Mastel menjelaskan pula “Penerapan teknologi yang telah lolos uji dan evaluasi keamanan jaringan dengan standar yang berlaku global seperti NESAS yang mengacu pada SCAS dari 3GPP hendaknya menjadi rumusan baku bagi pelaku industri dalam menentukan perusahaan pengembang teknologi mana yang akan mereka pilih sebagai mitra penyedia infrastruktur jaringan 5G.”