Jelas terlihat bahwa polisi melihat ponsel pintar sebagai harta karun bukti dengan adanya data-data yang dapat mereka gunakan. Seperti dilansir dari New York Times, permintaan pihak penegakan hukum dapat dipahami apalagi terkait informasi dari data Riwayat Lokasi ponsel di Google.
Dalam waktu enam bulang terkahir ini permintaan untuk data lokasi itu telah meningkat. Meskipun volume persisnya tidak jelas berapa, diperkirakan ada sebanyak 180 permintaan dalam satu minggu. Dalam beberapa kasus, permintaannya sangat luas dan dapat mengambil data dari ratusan ponsel pintar, tetapi tetap ada batasannya.
Kebanyakan dari permintaan yang masuk berasal dari waran “geofence” yang relatif baru yang meminta Google untuk menyerahkan info lokasi untuk setiap perangkat yang melewati area tertentu selama periode waktu tertentu.
Google menganonimkan data pada awalnya, tetapi itu akan memberikan nama dan info sensitif lainnya jika polisi yakin itu cocok dengan perilaku tersangka atau saksi.
Keberadaan sejarah lokasi bukanlah rahasia. Fitur ini sudah tersedia sejak 2009, dan pengguna harus memberikan izin sebelum Google mulai mengumpulkan data. Namun, orang langsung serta merta menyadari bahwa Google menyimpan informasi untuk jangka waktu tidak terbatas, atau rekaman sejarah yang telah memberikan cukup rinci untuk memberikan gambaran tentang pergerakan jalan-demi-jalan kepada penyelidik.
Dan yang terpenting, adalah masalah hukum dan teknis terhadap peningkatan ketergantungan penegakan hukum pada Riwayat Lokasi. Amandemen Keempat membutuhkan pencarian terbatas dan kemungkinan penyebabnya, tetapi belum ada keputusan resmi tentang apakah pencarian geofence memenuhi standar itu atau bahkan dengan proses penyempitan yang digunakan Google. Tidak setiap departemen kepolisian akan menyegel data pengidentifikasian dengan baik, sehingga ini berpotensi mengekspos orang yang tidak bersalah.
Selain itu, ada juga informasi yang tidak dapat diandalkan, yang hanya mengkonfirmasi bahwa ponsel pintar menggunakan akun Google seseorang ada di area tersebut, bukan karena orang tersebut ada, tetapi o rang lain yang menggunakanya.
Sama halnya bagi pemilik iPhone, karena hanya beberapa pengguna yang menggunakan Google Maps, sehingga kecil kemungkinannya untuk beroperasi dalam kapasitas apa pun. Sementara data lokasi dapat membantu polisi memecahkan kasus sulit, tetapi bisa juga menyalahkan orang lain.(hh)