SURAT EDARAN
MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 3 TAHUN 2016
TENTANG
PENYEDIAAN LAYANAN APLIKASI DAN/ATAU KONTEN MELALUI INTERNET
(OVER THE TOP)
Kementerian Komunikasi dan Informatika R.I. (Kementerian Kominfo) memperhatikan dan memahami pemanfaatan layanan aplikasi dan/atau konten melalui Internet (Over The Top-OTT) yang masif dan eksalatif di Indonesia maka bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut: