Jakarta, 14 Januari 2019 – Asosiasi e-commerce Indonesia (idEA) menyesalkan atas terbitnya PMK-210 Perlakuan Perpajakan Atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik tanpa sosialisasi yang cukup dan dikhawatirkan dapat menghambat pertumbuhan UMKM. Untuk itu idEA bersama pelaku industri mengajak para pemangku kepentingan untuk mencari jalan tengah dalam proses implementasinya. Sehingga tidak mematikan potensi e-commerce sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Atau bisa mengaksesnya melalui tautan berikut ini Press Release: Tanggapan terhadap PMK-210: Perlakuan Perpajakan pada Marketplace Bisa Hambat Pertumbuhan UMKM