Tanggapan Umum Atas Draft RPP Perubahan PP No 52 dan PP No 53 Tahun 2000

Sehubungan dengan Siaran Pers Kementerian Kominfo:

  1. No 76/HM/KOMINFO/11/2016 tentang Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Pemerintah No 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi (RPP Perubahan PP52/2000);
  2. No 77/HM/KOMINFO/11/2016 tentang Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Pemerintah No 53 Tahun 2000 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit (RPP Perubahaan PP 53/2000);

dengan ini Mastel menyampaikan tanggapan umum dan permohonan sebagai berikut:

1. Tanggapan Umum

a. Bahwa RPP Perubahan PP52/2000 dan RPP Perubahan PP53/2000 pada intinya memberlakukan pola network sharing (berbagi jaringan) antar penyelenggara jaringan dan antara penelenggara jaringan dengan penylenggara jasa.