Wantiknas Akan Susun Grand Strategy Data Center Nasional

Menindaklanjuti permintaan konsultasi dari Kementerian Keuangan RI yang bermaksud melakukan pembangunan Data Center, Dewan TIK Nasional (Wantiknas) mengangkat wacana Data Center Nasional dalam rapat rutin yang diselenggarakan pada hari ini (3/2) di Wisma Bakrie 2, Jakarta. Sebagaimana diketahui, dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden RI No. 96 tahun 2014 tentang Rencana Pitalebar Indonesia 2014-2019 (RPI), negara resmi melakukan moratorium pembangunan fasilitas pusat data dan pusat pemulihan data (data recovery center) oleh masing-masing instansi pemerintah, dan kemudian meminta seluruh Kementerian/Lembaga untuk bermigrasi ke pusat data bersama dengan memperhatikan solusi sistem yang efisien dan ramah lingkungan seperti komputasi awan (cloud computing). Mengingat urgensinya, Wantiknas mengundang Kemenkominfo dan Bappenas untuk menjadi narasumber dalam merumuskan jalan keluar dari permasalahan yang dihadapi Kemenkeu RI.

Wantiknas akan menyusun grand strategy tentang data center nasional

Sementara itu, Ketua Umum MASTEL Bapak Kristiono dalam kapasitasnya sebagai anggota Wantiknas menyampaikan bahwa moratorium Data Center yang tertuang dalam RPI dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tersebut harus dimaklumi sebagai bagian dari strategi pembangunan nasional. Ia menilai moratorium ini justru menjadi momentum yang tepat untuk memulai tahapan pengembangan suatu data center nasional terpadu bagi seluruh K/L. Tidak sampai di situ saja. Lebih lanjut, program strategis ini juga memerlukan suatu grand strategy nasional yang dapat menjadi acuan dalam mengintegrasikan seluruh Data Center K/L menjadi suatu Data Center Nasional. Strategy  yang dibuat pun harus merupakan perencanaan jangka panjang yang matang agar nantinya dapat memaksimalkan kinerja dari Kementerian atau Lembaga terkait. MASTEL selaku asosiasi di bidang telematika, mendorong Wantiknas untuk membuat semacam advising team yang nantinya dapat menjawab kebutuhan dari Kementerian atau Lembaga tentang Data Center yang kini dimoratoriumkan.

Menutup pembahasan di rapat, Ketua Tim Pelaksana Wantiknas, Bapak Dr. Ing. Ilham Akbar Habibie, MBA menyampaikan 3 action plan yang menjadi langkah Wantiknas ke depannya. Pertama, mendorong pemerintah untuk mengesahkan Data Center bagi Kementerian atau Lembaga sebagai bagian dari Data Center Nasional. Kedua, yakni membuat Rencana Induk Nasional yang turut merancang integrasi Data Center antar Kementerian atau lembaga di masa mendatang. Action plan terakhir yaitu membuat suatu roadmap untuk mendukung perkembangan Data Center Nasional. Bapak Ilham berharap nantinya regulasi penataan ini dapat dikemas dalam peraturan yang efektif dan juga efisien sehingga penataan Data Center nasional dapat terimplementasikan dengan cepat tanpa hambatan regulasi. Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan ketiga action plan Wantiknas tersebut, Bapak Ilham menugaskan Ketua Kelompok Kerja Internet dan Data Wantiknas Bapak Dr. Ir. Ashwin Sasongko Sastrosubroto, M.Sc. sebagai Ketua Tim Penyusunan Grand Strategy Data Center Nasional. [AR,MFHP]

Ashwin Sasongko
Ashwin Sasongko ditunjuk menjadi Ketua Tim Penyusunan Grand Strategy Data Center Nasional