Kemkominfo Serahkan Sertifikat Penetapan Balai Uji Kepada PT Telkom

Jakarta – Pada Rabu, 7 Desember 2016, telah dilakukan penyerahan sertifikat Penetapan Balai Uji Divisi Digital Service (DDS) di Digital Village PT Telkom, Bandung. Sertifikat tersebut diserahkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Ditjen SDPPI dalam rangka kolaborasi dengan pihak PT Telkom gunakan melakukan sertifikasi pada perangkat telekomunikasi, seperti dilansir dari website Kemkominfo.

”Kami ingin melakukan reorientasi bagi Balai Standarisasi terhadap dua hal. Pertama adalah Kominfo akan lakukan pengujian-pengujian yang fokusnya untuk melindungi masyarakat. Item-item tersebut yang diyakini bukan barang sampah yang dianggap bisa menggangu kesehatan,” ujar Dirjen SDPPI Ismail seperti dikutip dari website Kemkominfo.

Ismail juga menjelaskan keinginan Pemerintah untuk membuat sebuah standarisasi melalui balai sertifikasi tersebut. Dimana nantinya akan berperan sebagai gerbang dimana produk-produk dalam negeri bisa dijual ke negara-negara lain.

Dalam hal ini ia memberikan contoh seperti pasar di negara Myanmar, Philipina, Kamboja. Negara-negara itu bisa menjadi peluang pasar bagi produk-produk Indonesia, karena dianggap lebih menguntungkan dan dari sisi pengiriman lebih mudah serta telah mendapatkan pengakuan.

Ismail menambahkan bahwa untuk melakukan pengujian di balai uji kominfo tidak memungkinkan karena produk yang diuji sangat banyak, sehingga tidak bisa semuanya dilakukan oleh Kominfo. Maka dari itulah diadakan kerjasama dengan pihak PT Telkom untuk membantu pengujian.Lebih lanjut pihak Kemkominfo akan melakukan diskusi dengan pihak PT Telkom mengenai fokus uji yang diberikan oleh DDS Telkom, sehingga tidak ada duplikasi. Sementara fokus yang tidak ada di DDS Telkom akan penekanan dari Kemkominfo.

Ismail juga mengatakan kerjasama yang dilakukan ini sangat penting, karena selain masalah sertifikasi perangkat, Balai Uji Kominfo juga ingin mempelajari bisnis prosesnya. Pihak Kemkominfo sendiri masih memerlukan adanya pelatihan serta apabila nanti memungkinkan akan dibuat sebuah sistem yang bisa menjalankan metode pengujian secara otomatis.

Hadir pada acara penyerahan sertifikat tersebut Plt. Dit Standarisasi Perangkat Pos dan Informatika Hadiyana dan Kasubdit Penetapan Standarisasi Gunarto dari Ditjen SDPPI dan para pimpinan senior dari PT Telkom.

Sementara penyerahan sertifikat sendiri diserahkan langsung oleh Dirjenn SDPPI Ismail kepada Excecutive General Manager DDS PT Telkom Arif Husain yang disaksikan langsung oleh para tamu yang hadir pada acara tersebut.(hh)