Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2024 Tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital Untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas

PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

NOMOR 32 TAHUN 2024
TENTANG

TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN PLATFORM DIGITAL
UNTUK MENDUKUNG JURNALISME BERKUALITAS