Aplikasi Mobile Dari POLRI Untuk Rakyat Indonesia

Dalam hal kemajuan teknologi aplikasi mobile saat ini membuat pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) ikut ambil bagian. Rencanya tidak lama lagi pihak POLRI hendak meluncurkan sebuah aplikasi Panic Button. Dimana aplikasi ini bisa memberikan pertolongan kepada warga pada situasi darurat.

Persiapan peluncuran aplikasi tersebut telah disampaikan oleh AKBP Sunaryo sebagai wakil dari divisi IT POLRI. Pada kegiatan presentasi aplikasi Help tersebut di Jakarta kemaren, dia menyampaikan, bahwa setiap aksi kriminalitas yang terjadi bisa dengan segera dilaporkan dengan praktis melalui aplikasi Panic Button tersebut.

Sunaryo juga menerangkan bagaimana cara kerja aplikasi tersebut bekerja. Aplikasi yang sudah dikembangkan oleh pihak POLRI tersebut berbasis Android. Setelah terpasang pada perangkat seluler, dengan otomatis aplikasi tersebut bisa menandai lokasi koordinat si pengguna seluler berada serta kemudian mengirimkan informasi tersebut ke Polsek yang paling dekat dengan wilayah dimana si pengguna berada.

Kemudian di polsek tersebut telah di pasang alarm yang akan yang berbunyi sehingga para petugas di polsek terdekat tersebut dapat dengan segera mengetahui adanya laporan masuk. Sehingga dapat dengan segera mengambil tindakan dengan segera meluncur ke tempat tindak kejahatan terjadi.

Namun untuk saat ini kita masih harus bersabar, karena aplikasi tersebut masih pada proses pembuatan. Jadi belum bisa digunakan oleh khayak ramai. Sunaryo menerangkan, aplikasi tersebut di rencanakan bakal bisa digunakan oleh masyarakat luas sesudah lebaran tahun ini. Itu pun hanya tersedia untuk wilayah tertentu.

Menurutnya aplikasi Panic Button tersebut ditargetkan sudah bisa resmi digunakan menjelang akhir November tahun ini. Sementara awalnya untuk wilayah penggunaan aplikasi tersebut hanya di Jakarta.

Sementara tahun lalu Polres Malang Kota juga sudah membuat dan memperkenalkan aplikasi Panic Button ini untuk daerah kota Malang.

Pihak Polri juga akan memberikan hukuman bagi warga yang tidak memilik tanggung jawab sehingga melakukan keisengan dengan mengirimkan laporan palsu. Pihak kepolisian akan melakukan pelacakan terhadap nomer telepon yang digunakan untuk aksi tidak bertanggung jawab tersebut.

Silahkan berikan tanggapan atau komentar anda di Forum.