[MASTEL-ANGGOTA] OOT: Negara Wajib Melindungi Warga Asal Indonesia di Manapun – Kewarganegaraan Ganda: Hakekat Perlindungan Negara

 

Negara Wajib Melindungi Warga Asal Indonesia di Manapun

Terima kasih banyak pak Mann untuk dukungannya.

Apabila banyak dari kita, khususnya para pemegang kekuasaan, Pemerintah dan DPR, faham seperti pak Mann, sudah lama beres UU Kewarganegaraan Ganda (KG) atau Dwi Kewarganegaraan (DK).
Dan sudah lama Indonesia sejahtera, atau lebih maju daripada sekarang, dan tidak menghadapi peristiwa2 tragis yang tidak perlu seperti kita alami dengan Arcandra, Gloria dsb.

Yang paling memrihatinkan adalah seperti Gloria pintar, cantik, berkepribadinan luhur, dan banyak teman2 serupa, yang saat ini berumur 16 tahun. Pada saat 18 tahun (dg batas waktu sampai 21 tahun) dia harus milih WNI atau WN Perancis (sesuai UU no. 12 tahun 2006). Bukan salah dia dilahirkan di Indonesia, dan oleh ibu bapak yang keduanya dia cintai, katanya dalam suatu forum KG di UI.

Yang menjadi tantangan adalah bagaimana menyosialisasikan kepada masyarakat bahwa KG/DK bermanfaat bukan hanya bagi yang di LN yang serasa jauh dari panggang, melainkan bagi dirinya atau anak-cucunya.

Terbukti misalnya, bahwa Philipina sebelum menerima KG pemasukan dana dari para Diasporanya di LN $4,5 Milyar, dan setelah menerima KG melejit menjadi $20 Milyar, 4,5 kalinya. Apabila ini terjadi serupa dengan Indonesia, maka yang sekarang $8,5-10 Milyar, bisa mencapai $40-50 Milyar atau Rp 600 Trilyun/tahun, bukan? Dalam beberapa tahun saja sudah sebesar APBN setahun.

Saya tertegun, memperoleh pertanyaan dalam WA, dari seorang Dosen dan Pembimbing kelas Doktor dari suatu Universitas terkenal, sudah bolak-balik ke LN dll, walaupun sudah membaca (entah dengan cermat atau tidak) ulasan terkini dalam Petisi terakhir, yaitu apa manfaat dari KG. Apabila seorang yang demikian terdidik masih mempertanyakan, apalagi masyarakat pada umumnya.
Ini berarti saya kurang pandai dan menguasai cara pemasaran atau sosialisasi yang menarik dan meyakinkan. Syukur bahwa setelah dijelaskan kembali dapat diterima.

Ya, harus saya harus pikir2 bagaimana memperbaikinya lagi kalau begitu.
Oleh karena itu saya minta tolong kepada teman-teman yang mengerti urgensi Kewarganegaraan Ganda (tidak hanya Dwi Kewarganegaraan, “ganda” karena di Eropa saja ada beberapa negara, kemudian AS, dll), untuk ikut membantu.

Salam,
APhD

Subject: RE: [Telematika] OOT: Negara Wajib Melindungi Warga Asal Indonesia di Manapun – Kewarganegaraan Ganda: Hakekat Perlindungan Negara
Date: Sat, 29 Oct 2016 20:53:45 +0700
From: ‘Mann Sulaeman’ [email protected] [Telematika] <[email protected]&gt;
Reply-To: [email protected]
To: <[email protected]&gt;, “‘Mastel Anggota'” <[email protected]&gt;, “‘IndoWLI'” <[email protected]&gt;, “‘P2Tel'” <[email protected]&gt;, “‘Bandung 19-20′” <[email protected]&gt;
CC: ‘Pokja KI’ <[email protected]&gt;, ‘WRC2015’ <[email protected]&gt;, ‘SDPPI Kominfo’ <[email protected]&gt;, ‘IEEE Indonesia Section Officer’ <[email protected]&gt;, ‘Dino Patti Djalal’ <[email protected]&gt;, ‘Eva Reinhard’ <[email protected]&gt;, ‘Indah Morgan’ <[email protected]&gt;, ‘Koerniatmanto’ <[email protected]&gt;, ‘Kompas’ <[email protected]&gt;, ‘Koran Tempo’ <[email protected]&gt;, ‘Nugroho Dewanto’ <[email protected]&gt;, ‘Rudolf Wirawan’ <[email protected]&gt;

Setuju banget Pak Arnold, peristiwa Archandra menunjukkan bukti ruwet dan buang energi untuk mendapat karya yg baik dari seorang manusia. Yang mana tidak
akan terjadi jika sudah ada UU DK.

 

Masalah kepentingan atau pengaruh asing atau tidak, dari dulu pun kita sudah tahu bahwa kepentingan asing selalu ada di Indonesai. Mulai dari pengaruh Belanda, Jepang dan Rusia sampai yg terakhir Amerika. Atau lebih ke belakang lagi pengaruh Hindu, Budah, Islam, Kristen sampai HAM.

 

Seperti Panama papers pun tidak luput banyak WNI yg terkait di dalamnya.

 

Dan yg paling update adalah global village perdagangan bebas. Sudah tidak ada batas lagi orang bergerak di dunia ini. WNA bisa mencari kerja di sini dan WNI-nya malah tertekan. Dan ini tidak tampak mata, beda dengan ojek online yg jelas-jelas memakai jaket yg mudah dideteksi.

 

Rasanya memang lebih banyak manfaatnya UU DK ini. Malah kalau kita masih menganut UU Kewarganegaraan Tunggal bisa tertinggal dengan bangsa lainnya.

 

From: [email protected] [mailto:[email protected]]
Sent: Saturday, October 29, 2016 4:24 PM
To: Mastel Anggota <[email protected]&gt;; Telematika <[email protected]&gt;; IndoWLI <[email protected]&gt;; P2Tel <[email protected]&gt;; Bandung 19-20 <[email protected]&gt;
Cc: Pokja KI <[email protected]&gt;; WRC2015 <[email protected]&gt;; SDPPI Kominfo <[email protected]&gt;; IEEE Indonesia Section Officer <[email protected]&gt;; Dino Patti Djalal <[email protected]&gt;; Eva Reinhard <[email protected]&gt;; Indah Morgan <[email protected]&gt;; Koerniatmanto <[email protected]&gt;; Kompas <[email protected]&gt;; Koran Tempo <[email protected]&gt;; Nugroho Dewanto <[email protected]&gt;; Rudolf Wirawan <[email protected]&gt;
Subject: [Telematika] OOT: Negara Wajib Melindungi Warga Asal Indonesia di Manapun – Kewarganegaraan Ganda: Hakekat Perlindungan Negara

<>

Rekan-rekan yang baik,

Menyusuli tayangan di Kedai KEKINI Jl. Cikini Raya 43/44, Jakarta, tgl 27 Oktober’16, bersama anggota DPR dari Komisi I, maka tautan di bawah ini adalah muatan terbaru, teranyar, tersejuk hingga sekarang dalam perkembangan Petisi ke Presiden dan DPR berjudul

Negara Wajib Melindungi Warga Asal Indonesia di Manapun

Kewarganegaraan Ganda: Hakekat Perl
indungan Negara

https://www.change.org/p/presiden-republik-indonesia-dpr-dan-presiden-segera-mengesahkan-uu-kewarganegaraan-ganda-ri/u/18295223

Apabila Anda tidak ingin dipertanyakan anak-cucu mengapa dulu tidak ikut mendukung perjuangan KG yang memberikan manfaat besar bagi generasi saat ini maupun mendatang Bangsa Indonesia yang besar penduduknya, geografinya, dan tingginya kemampuan warganya untuk berprestasi di tingkat nasional dan global, dan disindir anak-cucu mengapa hanya ikut menikmati saja, maka sudah saatnya Anda ikut menyebarkan, mendorong, dan menghimbau saudara-saudara se Banga dan se Tanah Air untuk ikut mendukung Petisi ini. Dengan demikian UU perubahan atau yang baru bagi Kewarganegaraan Ganda dapat segera terlaksana, dan tidak ada korban tambahan lagi seperti Arcandra, Gloria, dan masih banyak yang lain.

Selamat berakhir pekan,

Salam,
APhD

__._,_.___

Posted by: Arnold Djiwatampu <[email protected]&gt;


Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (2)

Have you tried the highest rated email app?

With 4.5 stars in iTunes, the Yahoo Mail app is the highest rated email app on the market. What are you waiting for? Now you can access all your inboxes (Gmail, Outlook, AOL and more) in one place. Never delete an email again with 1000GB of free cloud storage.


———————————————————————-
Mailing List Anggota MASTEL
Dilarang menggunakan kata kasar, mengandung SARA, memfitnah,
bersifat menghasut,spamming,junk mail.
Semua attachment harus mendapat ijin dari Owner atau Moderator.

Owner : [email protected]
Moderator: [email protected]
Untuk mengirim pesan:
[email protected]
Untuk berhenti dari milis kirimkan imel kosong ke:
[email protected]

Sekretariat Mastel
Jl. Tambak Raya No.61 Pegangsaan
Jakarta Pusat 10320

Tlp 021-31908806
Fax 021-31908812
email [email protected]/info@mastel.or.id
https://www.mastel.id/
———————————————————————-

.


__,_._,___