[Fwd: Bls: [MASTEL-ANGGOTA] OOT: Kewajiban Negara Melindungi Warganya, UUD45 pasal 28D]
Kepada Pak Djiwatampoe,Pak Sutrisman Dan rekan2 mastel sekalian, Terima kasih atas usaha Pak Djiwatampoe untuk membuka pemikiran kepada saudara sebangsanya, semoga suatu saat Akan berhasil juga apakah melalui kewarganegaraan ganda atau permanent residence atau alternatif lainnya, karena memang secara politik hukumnya tampaknya masih butuh waktu.Tetapi apa sih sebenarnya yang tidak dapat berubah di dunia […]
[Fwd: Bls: [MASTEL-ANGGOTA] OOT: Kewajiban Negara Melindungi Warganya, UUD45 pasal 28D] Read More »

